INFOBUMN.COM – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan.
Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.
“Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada,” kata Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas PKB, Prabowo Subianto Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu
Turunkan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag Sebut Gerai Maritim Berperan
Syahrul juga berharap diberi ruang untuk berproses secara baik dalam peradilan.
Baca artikel lainnya di sini: KPK Resmi Tahan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kasus Dugaan Korupsi, Gratifikasi, dan TPPU
Dia pun menyebut penanganan KPK dalam perkara itu sangat profesional dan cukup baik.
“Tentu saja saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan. Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik, menurut saya.”
Baca Juga:
Tanggapi soal Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bulan Berturut-turut, Presiden Jokowi: Coba Dicek Betul
Wamentan Sudaryono Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman, Dorong Petani Tanam di Bulan Oktober 2024
“Walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan,” ucap Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo memohon agar dirinya tidak dihakimi terlebih dahulu dan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai asas praduga tak bersalah.
“Saya berharap jangan saya dihakimi lagi dulu, biarkan semua prosesnya asas praduga tak bersalah harus dilakukan, termasuk ke Kementan.”
“Seperti itu teman-teman. Mohon aku diberi kesempatan untuk itu,” ucap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
Hari Kesaktian Pancasila, Sudaryono: Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Senayan
Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya Usai Difitnah Selingkuh
Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan.
Syahrul Yasin Limpo pun resmi ditahan di Rutan KPK pada Jumat, selama 20 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut.
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menahan dua anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).***