Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Perkebunan Tebu PTPN XI, KPK Cegah 5 Orang ke LN

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. (Dok. Ptpn11.co.id)

Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. (Dok. Ptpn11.co.id)

INFOBUMN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu di PTPN XI.

“Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mengajukan cegah terhadap lima orang untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.

Dari lima orang yang dicegah berpergian ke luar negeri, lanjut Ali, dua di antaranya merupakan pejabat PTPN XI.

Sementara untuk tiga orang lainnya berasal dari pihak swasta.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: KPK Sita Sejumlah Dokumen Saat Lakukan Penggeledahan Kantor PTPN di Surabaya

Adapun kelima orang itu antara lain Mochamad Cholidi selaku Direktur Operasional PTPN XI, Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI.

Sementara pihak swasta yakni Muchin Karli, Haliem Hoentoro, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem

“Pihak dimaksud (dicegah ke luar negeri), yaitu dua pejabat di PTPN XI yang saat kejadian masih aktif dan tiga orang pihak swasta,” ujarnya.

Menurut Ali, untuk masa pencegahan terhadap kelima orang ini berlaku selama enam bulan ke depan atau hingga Desember 2023.

Dia berharap lima orang tersebut bersikap kooperatif.

“Sikap kooperatif kami harapkan dari para pihak yang dicegah tersebut,” ucapnya.***

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Eropa-Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Kebijakan Visa Baru WNI
Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki
Semoga Allah mengisi hari-hari dengan kebahagiaan, dengan keimanan, dengan ketenangan
KPK Tahan Bos Petro Energy Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta, Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI
Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:31 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Senin, 14 Juli 2025 - 09:55 WIB

Eropa-Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Kebijakan Visa Baru WNI

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:19 WIB

Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri

Minggu, 13 April 2025 - 06:53 WIB

Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki

Berita Terbaru