INOBUMN.COM – PT Hutama Karya/HK (Persero) melakikan klarifikasi terkat.kasus yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus itu menyeret mantan pejabat PT HK itu berkaitan dengan investasi pengembangan kawasan.
Penyidikan KPK terkait dengan pengadaan lahan di Sumatera bukan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
EVP Sekretaris Perusahaan PT HK (Persero) Adjib Al Hakim menyampaikan hal itu sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.
Baca Juga:
Turunkan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag Sebut Gerai Maritim Berperan
Tanggapi soal Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bulan Berturut-turut, Presiden Jokowi: Coba Dicek Betul
Kasus Pengadaan Lahan di Sumatera
“Terkait kasus transaksi pembelian lahan (land bank) di wilayah Bakauheni dan Kalianda pada tahun 2018-2020.”
“Yang melibatkan dua mantan pejabat PT Hutama Karya (Persero) dan pihak swasta.”
“Kami menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar di media massa dan media sosial dengan headline.”
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman, Dorong Petani Tanam di Bulan Oktober 2024
Hari Kesaktian Pancasila, Sudaryono: Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Senayan
“Bahwa korupsi terjadi pada pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan kasus yang sedang terjadi,” ujar Adjib Al Hakim.
Lahan Tidak Berada di Wilayah Tol Trans Sumatera.
Ia juga menjelaskan, lahan yang dimaksud juga tidak berada di wilayah operasional Tol Trans Sumatera.
“Pembelian lahan tersebut adalah bukan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, namun untuk investasi pengembangan kawasan.”
Baca Juga:
Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya Usai Difitnah Selingkuh
“Lahan tersebut berada di wilayah Bakauheni dan Kalianda yang secara jarak berada di luar wilayah operasional dan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera,” ujarnya pula.
Sumber dana, kata Adjib, terkait transaksi pembelian lahan ini disebutnya tidak berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN).
HK Dukung Program Bersih-bersih BUMN
Sementara soal kasus yang tengah bergulir, ia menyebut HK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan kasus ini.
Pihaknya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya.***