Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan Agung Periksa 7 Karyawan PT Waskita Karya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 Mei 2023 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejati-sulawesiutara.kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejati-sulawesiutara.kejaksaan.go.id)

INFOBUMN.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang karyawan PT Waskita Karya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, Rabu 10 Mei 2023.

Ketujuh karyawan Waskita Karya tersebut diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dan beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) dan PT Waskita Karya Beton Precast dengan tersangka Destiawan Soewardjono.

Ketujuh karyawan Waskita Karya yang diperiksa pada hari ini, yakni berinisial ANT, LPA, BG, DA, MH, SN, dan DDP.

Baca artikel menarik lainnya di sini: SPIN Ungkap Keunggulan Calon Presiden, Igor Dirgantara: Prabowo Tegas, Ganjar Merakyat, Anies Cerdas

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Sehari sebelumnya, Selasa (9/5), Penyidik Jampidsus memeriksa enam orang karyawan Waskita Karya sebagai saksi. Inisial keenam saksi tersebut, yakni APL, VAS, AA, YM, MAA, dan WA.

Destiawan Soewardjono merupakan Direktur Utama PT Waskita Karya Periode Juli 2020 hingga 2023 ditetapkan sebagai tersangka pada 27 April 2023.

Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Peran Destiawan Soewardjono dalam perkara ini, yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana “supply chain financing” (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu untuk digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.***

 

Berita Terkait

Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar
Pada Lebaran 2025, PLN Proyeksikan Peningkatan Trasaksi SPKLU Menjadi Sebesar 70.000 Transaksi
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Semoga Keluarga Kita Diberi Kekuatan dan Ketabahan dalam Menunaikan Ibadah Puasa Tahun Ini
Sempat Klaim dan Duduki Lahan Milik PFN, Akhirnya Oknum TNI Jadi Tersangka di Pengadilan Militer Jakarta
Inilah Alasan Kejaksaan Agung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Sebagai Terangka
Satori Sebut Penyaluran Dana CSR BI Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI untuk Sosialisasi di Dapil
Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:52 WIB

Soal Penyertaan Modal Negara kepada BUMN Agrinas, Menkeu Sri Mulyani Sebut Sudah Masuk APBN 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 13:44 WIB

BRI Jadi Merek No.1 Indonesia dan Urutan 323 Dunia Brand Finance Global 500 2025, Brand Value BRI Naik Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:59 WIB

Kelola Lahan Sawit Sitaan Duta Palma Seluas 221 Ribu Hektar, Kementerian BUMN Tunjuk PT Agrinas

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:27 WIB

CEO Danantara Rosan Roeslani Beberkan Pentingnya Investasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 27 Februari 2025 - 07:44 WIB

Dukung Kehadiran Danantara, PT Telkom Indonesia Tbk akan Sapkan Teknologi Artificial Intelligence

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:10 WIB

Langkah Awal 7 BUMN Dulu Termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, Semua BUMN akan Dikelola Danantara

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:12 WIB

Markas Besar TNI Tanggapi Keputusan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Sebagai Direktur Utama Perum Bulog

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:43 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Ungkap Alasan Tunjuk Dirut Perum Bulog yang Berasal dari TNI Aktif

Berita Terbaru