Penyaluran Pupuk Subsidi, Pemerintah Ungkap Alasan Gapoktan Harus Bertransformasi Menjadi Koperasi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 30 November 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Instagram.com/@budiariesetiadi)

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Instagram.com/@budiariesetiadi)

INFOBUMN.COM – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) harus bertransformasi menjadi badan hukum koperasi dalam menyalurkan pupuk subsidi bagi petani.

Kondisi saat ini penyaluran pupuk bersubsidi sudah terpangkas jauh dari pabrik langsung ke pengecer.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi saat audiensi dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, di Jakarta, Kamis (28/11/2024)

“Karena koperasi itu sebuah badan usaha, sedangkan Gapoktan adalah LSM atau ormas,” ucap Menkop.

Dikutip Koperasipost.com, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, proses bisnis tata kelola pupuk bersubsidi berdasarkan Rancangan Peraturan Presiden (R-Prepres).

Melalui regulasi itu Gapoktan dapat membentuk koperasi yang akan bertanggungjawab dalam penyaluran pupuk subsidi ke para petani

“Di mana koperasi yang dibentuk Gapoktan memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas.”

“Serta dapat meningkatkan peran koperasi dalam mendukung program ketahanan pangan,” kata Kartika.

Diperlukan dukungan Kemenkop untuk percepatan perubahan bentuk kelembagaan Gapoktan menjadi koperasi.

Menurut Menkop, sudah ada perubahan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak lagi melalui agen, namun langsung ke penerima manfaat seperti Gapoktan.

“Oleh sebab itu Gapoktan harus segera mengurus badan hukum koperasi sebagai prasyarat penyaluran pupuk dari produsen,” kata Menkop Budi Arie.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lebih lanjut ia menyatakan, saat ini ada sekitar 64.629 Gapoktan di seluruh Indonesia, dan 27.000 kios atau pengecer pupuk yang sudah berbadan hukum.

Dari jumlah tersebut, tercatat sekitar 4000-an sudah berbadan hukum koperasi, serta sekitar 52.300 Gapoktan yang belum menjadi koperasi

Kemenkop akan melakukan pendampingan teknis dan administrasi terkait proses perubahan kelembagaan Gapoktan.

Termasuk pendaftaran massal sekaligus pembukaan rekening bank untuk pengelolaan keuangan operasional, itu tugas pertama.

Kedua, membantu percepatan proses legalitas dan pengesahan koperasi Gapoktan.

Serta ketiga, menyediakan pelatihan dan pembinaan bagi pengurus dan anggota.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Sawitpost.com dan Koperasipost.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Sentranews.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Kementerian BUMN dan PKP Bersinergi Bangun Rumah Berkonsep Transit Oriented Development
Pemerintah Petakan Lahan-lahan Milik BUMN untuk Dukung Program Pembangunan 3 Juta Rumah Per Tahun
Dukung Percepatan Swasembada Pangan, Energi hingga Hilirisasi, Sektor Infrastruktur Memiliki Peran Vital
Laporan Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Kuartal III-2024 Bukukan Pendapatan Rp12,55 Triliun
BRI Borong 22 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia, Terbaik dari Seluruh Bank BUMN
Soal Isu PHK dalam Proses Merger antara PT Angkasa Pura I dan II, Begini Tanggapan Menteri Erick Thohir
Termasuk dari Kelapa Sawit, Kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Perusahaan BUMN Turun
Menteri BUMN Erick Thohir Tanggapi Target Dividen Tahun 2025 Sebesar Rp90 Triliun atau Naik Rp5 Triliun
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 21:34 WIB

Sambut Kuartal IV Tahun 2024, Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:52 WIB

Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:33 WIB

Dirut BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai Best CEO, BRI Raih 3 Penghargaan dalam TOP BUMN Awards 2024

Kamis, 12 September 2024 - 16:07 WIB

Wamentan Sudaryono Bicara Soal Food Estate dan Cetak Sawah di Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian

Selasa, 10 September 2024 - 07:04 WIB

Temui Para Pimpinan Negara, Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kerja Beruntun 5 Negara dalam 3 Hari

Jumat, 7 Juni 2024 - 13:38 WIB

APQ Awards 2024 Sebut Subholding Upstream Pertamina Jadi Pemenang Kategori Best of the Best

Kamis, 6 Juni 2024 - 08:17 WIB

Polisi Buka Peluang Periksa Penyanyi Bunga Citra Lestari, Dùgaan Penggelapan Dana oleh Suami

Jumat, 31 Mei 2024 - 14:31 WIB

Layanan Pendataan Pengguna LPG 3 Kg, Pertamina Siapkan Pencatatan Digital di Pangkalan Per 1 Juni 2024

Berita Terbaru