INFOBUMN.COM – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis buronan Harun Masiku segera tertangkap.
Keyakinan itu didasari oleh kasatgas yang menangani kasus tersebut yaitu AKBP Rossa Lurno Bekti.
Rossa pernah menangani buronan KPK lainnya. Seperti, Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).
“Tim Penyidik tambahan dibawah Kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku.”
“Hal ini didasari Rossa berpengalaman ikut menangkap DPO kasus korupsi lainnya,” kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo dikutip dari Harianinvestor.com
Bahkan, Yudi menerangkan, apa yang dilakukan Rossa terkait penyitaan handphone telah sesuai dengan progres kasus ini.
“Terkait dengan penyitaan, tentu Rossa tahu apa yang harus diperbuat setelah melakukan penyitaan seperti alat komunikasi,” kata Yudi.
Pengacara staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas.
Baca Juga:
Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Hadirkan Akses Publikasi ke Ribuan Media Global dan 175 Media Lokal
Mengenal Lebih Dekat Investasi Crypto
Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com
Pelaporan ini terkait penyitaan handphone yang dilakukan penyidik terhadap Kusnadi selaku staf Hasto.
“Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional.”
“Melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny Talapessy digedung ACLC KPK, Senin (10/6/2024).
Rony menjelaskan, bahwa saat itu Kusnadi sedang menunggu Hasto yang sedang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.
Baca Juga:
Kebakaran IMIP Morowali: Api Mengamuk di Struktur Baja, Polisi Lakukan Olah TKP
Apresiasi Pelanggan, Hutama Karya Gelar Sejumlah Aktivasi di Jalan Tol
Sedang cari Akomodasi Keluarga di Jakarta? Pastikan kenyamanan dan Kebersamaan untuk Semua
Kemudian secara tiba-tiba Kusnadi dipanggil penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti untuk disita handphonenya.
Rony mengklaim, bahwa apa yang dilalukan Rosa tidak mencerminkan profesionalitas penyidik.
“Mengingat dari Pasal 38 KUHAP, penyitaan harus sesuai dengan disertakan dengan izin dari pengadilan negeri setempat,” kata Ronny.
Penyidik KPK tak hanya menyita handphone milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KPK menegaskan, catatan dan agenda milik Hasto juga ikut disita dalam pemeriksaannya sebagai saksi Harun Masiku.
“Kemudian penyidik meminta staf dari saksi H dipanggil,” kata jubir KPK, Budi Prasetiyo digedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024).
Baca Juga:
Cara Memilih Payment Gateway Indonesia yang Tepat untuk UMKM
Pecel Ndoweh: Kisah UMKM Tumbuh Berkat Pemberdayaan & Pendanaan BRI
Presiden Tekankan Perang Mafia Pangan, Mentan Siapkan Langkah Tegas
Penyidik menyita barang bukti berupa elektronik atau HP, catatan dan agenda milik saksi H,” imbuhnya
Budi menegaskan, penyitaan dilakukan penyidik sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan disertai dengan surat perintah penyitaan,” kata Budi.
Harun tercatat sebagai buronan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK hingga saat ini belum berhasil menangkap Harun.
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020.
Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikindonesia.com dan Jabarraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

























