Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo dkk Diduga Samarkan Uang Hasil Korupsi ke Jasa Asuransi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (Dok. Kpk.go.id)

Gedung KPK. (Dok. Kpk.go.id)

INFOBUMN.COM – Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo (CP) dan kawan-kawannya diduga telah menyamarkan uang hasil korupsi terkait pengadaan fiktif ke jasa asuransi.

Diduga Catur menempatkan uang hasil korupsinya ke asuransi jasa dengan mengatasnamakan karyawan PT Amarta Karya.

Saat ini dugaan tersebut tengah didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat lima saksi.

Adapun kelima saksi itu yakni;

1. Komisaris Utama PT Amarta Karya (PT Amka) periode 2017-2018 Waluyo Edi Suwarno

Baca artikel lainnya di sini: Soal Dana Pensiun BUMN yang Terindikasi Bermasalah, KPK Segera Lakukan Pengecekan

2. Head of Risk and Compliance PT Prudential Sharia Life Assurance, Yeni Rahardja.

3. Head of AML and ABC PT Prudential Life Assurance, Dana Agriawan.

4. Pegawai PT Amarta Karya, Yusarman

5. Pegawai PT Amarta Karya, Yusuf Ashari.

Kedua saksi diduga mengetahui soal adanya penempatan uang hasil korupsi Catur Prabowo ke jasa asuransi.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penempatan aliran uang dari pengadaan fiktif PT Amka oleh tersangka CP dkk.”

“Di bidang jasa asuransi dengan mengatasnamakan karyawan PT Amka,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, kepada wartawan, Senin, 21 Agustus 2023.

Dikutip media ini dari PMJ News, KPK sudah menetapkan mantan Dirut PT Amarta Karya, Catur Prabowo dan eks Direktur Keuangannya, Trisna Sutisna sebagai tersangka.

Bahkan, keduanya ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018 sampai 2020.***

Berita Terkait

Eropa-Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Kebijakan Visa Baru WNI
Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki
Semoga Allah mengisi hari-hari dengan kebahagiaan, dengan keimanan, dengan ketenangan
KPK Tahan Bos Petro Energy Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta, Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI
Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar
Pada Lebaran 2025, PLN Proyeksikan Peningkatan Trasaksi SPKLU Menjadi Sebesar 70.000 Transaksi
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:55 WIB

Eropa-Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Kebijakan Visa Baru WNI

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:19 WIB

Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri

Minggu, 13 April 2025 - 06:53 WIB

Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:03 WIB

Semoga Allah mengisi hari-hari dengan kebahagiaan, dengan keimanan, dengan ketenangan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:49 WIB

KPK Tahan Bos Petro Energy Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta, Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

Berita Terbaru