Kejaksaan Ungkap Korupsi Pembelian Bahan Baku Ikan Tenggiri Steak PT Perikanan Nusantara

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 1 April 2023 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Perikanan Nusantara. (Facebook.com/@PT. Perikanan Nusantara Persero)

PT Perikanan Nusantara. (Facebook.com/@PT. Perikanan Nusantara Persero)

INFOBUMN.COM – Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya mengungkap dugaan korupsi pembelian bahan baku ikan tenggiri steak di PT Perikanan Nusantara.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jemmy Sandra di Surabaya, Jumat 31 Maret 2023, menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi di tahun 2018.

“Sementara menetapkan seorang tersangka berinisial S, dari pihak rekanan yang menjabat sebagai Direktur PT Ikan Laut Indonesia,” katanya kepada wartawan di Surabaya.

Jemmy menjelaskan pada 23 Januari 2018, PT Perikanan Nusantara yang kini menjadi bagian dari perusahaan Holding BUMN Pangan ID Food melakukan perjanjian kerja sama dengan vendor perusahaan pemasok bahan baku PT Ikan Laut Indonesia.

“Tersangka S sebagai Direktur PT Ikan Laut Indonesia kemudian menerima uang pembayaran senilai total Rp638.568.000 untuk pembelian sebanyak 14 ribu kilogram bahan baku ikan tenggiri steak,” ujarnya.

Namun hanya sebagian kecil yang dibelikan.

Kasi Intelijen Jemmy menyebut tersangka S hanya membelikan bahan baku ikan tenggiri steak sekitar Rp100 juta.

“Potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp569.568.000,” katanya.

Jemmy menandaskan sebagai penyuplai bahan baku, PT Ikan Laut Indonesia terbilang telah lama menjadi rekanan PT Perikanan Nusantara.

Tercatat pula telah beberapa kali mendapatkan proyek melalui perjanjian kerja sama, tanpa proses tender.

Jemmy memastikan penyidik Kejari Tanjung Perak Surabaya masih mengembangkan penyelidikan

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” ucapnya.

Pasal yang disangkakan adalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Subsider melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucapnya.***

Berita Terkait

Indonesia Persembahkan Prestasi Terbaiknya di WorldSkills Asia Competition
Forum Humas BUMN Resmi Memilih Corporate Secretary BRI Hendy Bernadi Menjadi Ketua Umum
Terkait Masalah Penyelesaian Kreditur Istaka Karya, Kementerian BUMN Siapkan Solusi Terbaik
Bagya Mulyanto: BUMN, Bahan Pangan, dan Ibadah Besar yang Membahagiakan
Arya Sinulingga Ungkap Rencana Re-grouping PTPN Menjadi 3 Entitas Bisnis untuk Perkuat Usaha Milik Negara
BTN Raih Peringkat Tertinggi Pefindo atas Kinerja dan Laporan Keuangan Perseroan dengan Predikat idAAA/Stable
Sekitar 2 Juta Orang Mendaftar untuk Ikut Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2023, 800 Ribu Ikut Tes Online
Permodalan Kuat, BRI Bagi Dividen Optimal Dalam Empat Tahun ke Depan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:26 WIB

136 UMKM Mitra Binaan BRI Meriahkan Bazaar UMKM di Sarinah Hingga 3 Desember, Cek yang Unik dan Menarik!

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:45 WIB

BRI Bersinar di Pasar Modal: Terpilih sebagai The Best BUMN Banking di CSA Awards 2023

Rabu, 29 November 2023 - 08:42 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Selasa, 28 November 2023 - 15:35 WIB

Buruan Dapatkan Beasiswa S2 untuk Jurnalis Lewat BRI Fellowship Journalism, Pendaftaran Segera Ditutup!

Senin, 27 November 2023 - 17:29 WIB

Penuh Semangat! PROPAMI Gelar Pelantikan dan Pra Raker Pengurus 2023-2026

Senin, 27 November 2023 - 16:53 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Senin, 27 November 2023 - 13:14 WIB

Mudah dan Lengkap! Kurang dari 4 Tahun Pengguna BRImo melejit dari 2,9 Juta Menjadi 30,4 Juta

Minggu, 26 November 2023 - 18:31 WIB

Luncurkan Kartu Kredit untuk Generasi Muda, Nex Card BRI Beri Kemudahan Bertransaksi

Berita Terbaru