Kejaksaan Agung Periksa Kembali Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama (Dirut) PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. (X.com/@Official_TIMAH)

Direktur Utama (Dirut) PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. (X.com/@Official_TIMAH)

INFOBUMN.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Timah berinisial MRPT atau Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Rabu, 27 Desember 2023.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih mengusut dugaan korupsi di PT Timah, pada 2015-2022.

“MRPT diperiksa sebagai saksi atas perannya selaku direktur utama PT Timah Tbk,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers, Rabu, 27 Desember 2023.

“Terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.”

“Di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.” imbuh Ketut Sumedana.

Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Parade Perkusi dan Tarian Sambut Kehadiran Prabowo Subianto di Grand Sudirman Ballroom Bandung

Tim Penyidik Jampidsus menggali keterangan kepada MRPT untuk memperkuat bukti-bukti terjadinya tindak pidana korupsi di PT Timah.

“Sekaligus, untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini masih dalam penyidikan di Jampidsus,” ujar Ketut.

Meski sudah penyidikan belum ada tersangka pada kasus ini.

Terkait MRPT ini, bukan pejabat tinggi pertama dari PT Timah yang sudah diperiksa.

Sejak kasus ini meningkat ke level penyidikan pada Oktober 2023 lalu, tim di Jampidsus sudah memeriksa lebih dari 15 petinggi-mantan bos PT Timah.

Penyidikan di Jampidsus, juga memeriksa sejumlah pengusaha pertambangan dan kolektor timah berada di wilayah hukum Bangka dan Bangka Selatan.

Penyidikan korupsi di PT Timah ini, diumumkan ke penyidikan sejak Oktober 2023 lalu.

Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serangkaian penggeledahan, dan penyitaan sudah dilakukan.

November 2023, Jampidsus melakukan penggeledahan serempak di enam kantor pertambangan timah, dan tiga rumah tinggal pengusaha timah di Bangka, dan di Pangkalpinang.

Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan penyitaan terhadap uang ratusan miliar rupiah.

Dalam bentuk dolar AS sebesar Rp1,54 juta dan mata uang lokal sebesar Rp76,4 miliar.

Penyidik Jampidsus juga melakukan penyitaan berupa kepingan logam mulia emas seberat 1.062 gram.

Pekan lalu, tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di sejumlah kantor pertambangan timah.

Selain itu, menyita sejumlah barang bukti dokumen dan elektronik.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi pernah menerangkan, kasus korupsi di PT Timah ini, terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.

Namun, kemudian diserahkan kepada pihak swasta sejak 2015-2022.

“Diduga pengalihan IUP-IUP ini dilakukan dengan cara ilegal yang sangat merugikan negara,” kata Kuntadi.

Dari pengelolaan oleh pihak swasta tersebut, menghasilkan timah yang dijual kembali ke PT Timah.

“Jadi, ini IUP 2015 sampai 2022, yang itu kita yakini sangat besar kerugian negaranya,” kata Kuntadi.

Kuntadi mengatakan, belum dapat mengestimasi besaran kerugian negara versi penyidikan.

“Karena proses pengusutan kasus ini yang terbilang baru dan perlu hasil kerja otoritas lain,” ujar Kuntadi.

“Seperti BPKP yang punya perangkat tim untuk melakukan audit dalam menghitung besaran kerugian negara.”***

Berita Terkait

Eropa-Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Kebijakan Visa Baru WNI
Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki
Semoga Allah mengisi hari-hari dengan kebahagiaan, dengan keimanan, dengan ketenangan
KPK Tahan Bos Petro Energy Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta, Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI
Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar
Pada Lebaran 2025, PLN Proyeksikan Peningkatan Trasaksi SPKLU Menjadi Sebesar 70.000 Transaksi
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:55 WIB

Eropa-Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Kebijakan Visa Baru WNI

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:19 WIB

Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri

Minggu, 13 April 2025 - 06:53 WIB

Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:03 WIB

Semoga Allah mengisi hari-hari dengan kebahagiaan, dengan keimanan, dengan ketenangan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:49 WIB

KPK Tahan Bos Petro Energy Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta, Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

Berita Terbaru