Kasus Pemerasan SYL, Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi yang Meringankan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 15 Januari 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Tata Negara, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra. (Instagram .com/@yusrilihzamhd)

Pakar Tata Negara, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra. (Instagram .com/@yusrilihzamhd)

INFOBUMN.COM – Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi meringankan.

Untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Insyalaah jam 10.00 WIB (akan datang ke Bareskrim),” ujar Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Minggu (14/1/2024) malam.

Yusril sendiri mengakui tidak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan saksi meringankan ini.

Rencananya, pemeriksaan akan berlangsung di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittpidkor) Bareskrim Polri.

Baca artikel lainnya di sini : VinFast akan Investasi di Indonesia, Produsen Mobil Listrik Asal Vietnam Segera Mulai konstruksi

“Nggak ada (persiapan khusus),” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut wakil pimpinan KPK Alexander Marwata menolak menjadi saksi a de charge atau meringankan Firli Bahuri

Dirresrkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepastian tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan Kepala Biro Hukum KPK RI kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Lihat juga konten video, di sini: Seribu Kiai Kampung Dukung Prabowo – Gibran Saat Gibran Rakabuming Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Sina

“Pada surat yang kami terima sore hari ini, Saudara Alex Marwata, Wakil Ketua Pimpinan KPK RI, menolak.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Untuk dijadikan saksi a de charge oleh Tersangka FB (Firli Bahuri),” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Menurut Ade, Alex sempat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi meringankan sesuai permintaan dari Firli pada Kamis (14/12) lalu.

Namun, saat itu yang bersangkutan berhalangan hadir karena menjadi saksi di sidang praperadilan Firli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Alexander Marwata menyampaikan keberatan untuk menjadi saksi a de charge dan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.”

“Dikarenakan kesibukan dalam menjalankan tugas selaku wakil pimpinan KPK RI,” tuturnya.***

Berita Terkait

Presiden Joe Biden Tugaskan 6 Pejabat Tinggi Amerika Serikat untuk Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto
10 Orang Teridentifikasi, Para Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum
Polisi Periksa 17 Saksi-saksi Soal Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto
Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia
Media Singapura Straits Times Ulas Pengaruh Besar Prabowo Subianto di Dunia Saat Menjabat Presiden
Soal Klarifikasi Kaesang Pangarep, KPK akan Konfirmasi Pihak yang Beri Tebengan Jet Pribadi ke Amerika Serikat
Prabowo Subianto Temui Presiden Vietnam Bahas Kemitraan Strategis, dari IKN Langsung ke Hanoi
Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:22 WIB

Lebih dari 66 Perusahaan Minat Berbisnis Pasir Sedimentasi Laut, Pemerintah Belum Buka Kran Ekspor

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:47 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Merespons AS Terkait Tudingan Indikasi Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Tanggapi soal Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bulan Berturut-turut, Presiden Jokowi: Coba Dicek Betul

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:43 WIB

Wamentan Sudaryono Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman, Dorong Petani Tanam di Bulan Oktober 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:24 WIB

Sebanyak 68 Kabupaten/Kota Rentan Rawan Pangan dan 8,3 Persen Penduduk Tak Punya Energi Hidup Sehat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:19 WIB

Airlangga Hartarto Jelaskan Situasi Ekonomi Nasional Terkini di Tengah Tren Deflasi 5 Bulan Berturut-turut

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:19 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Sudaryono: Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati

Senin, 30 September 2024 - 09:33 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Berita Terbaru