Kasus Korupsi PT Waskitar Karya Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk Segera Disidangkan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 1 April 2023 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-tuban.kejaksaan.go.id.)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejari-tuban.kejaksaan.go.id.)

INFOBUMN.COM – Perkara tindak pidana dugaan korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskitar Karya (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. segera disidangkan.

Jaksa penuntut umum (JPU) segera mempersiapkan surat dakwaan untuk melengkapi berkas perkara usai pelimpahan tahan kedua (tersangka dan barang bukti) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 31 Maret 2023

“Pada hari Jumat 31 Maret 2023 Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana KHusus telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap kedua) atas empat berkas perkara tersangka korupsi Waskita Karya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 31 Maret 2023.

Empat berkas perkara yang dilimpahkan masing-masing atas nama empat tersangka, yakni Direktur Operasional II PT Waskita Karya periode 2018 sampai dengan sekarang Bambang Rianto (BR), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Juli 2020 sampai Juli 2022 Taufik Hendra Kusuma (THK).

Konten artikel ini dikutip dari media online Infoemiten.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Berikutnya Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Mei 2018—Juni 2020 Haris Gunawan (HG) dan Nizam Mustafa (NM) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

Pelaksanaan Tahap II untuk tersangka Haris Gunawan dan Taufik Hendra Kusuma berlangsung di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan tersangka Bambang Rianto dan Nizam Mustafa dilakukan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Keempat tersangka ditahan di rutan masing-masing pelimpahan.

Ketut mengatakan bahwa perbuatan para tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, tim JPU akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan keempat berkas perkara,” kata Ketut.

Pelimpahan Tahap II keempat tersangka setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap secara formil dan materiel atau P-21 pada hari Rabu (29/3) usai penelitian oleh jaksa peneliti Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.***

Berita Terkait

Anjing Pelacak dan Sejumlah Penyelam Dikerahkan Bantu Operasi SAR Banjir Bandang Humbahas
Mewujudkan Kesetaraan: BNSP dan Kemendikbudristek Ciptakan 137 Skema Sertifikasi
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi dari Pemerintah Singapura, Darjah Utama Bakti Cemerlang
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Bareskrim Polri Periksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK
Jenderal TNI Agus Subiyanto Menjadi Panglima TNI Selanjutnya, 9 Fraksi Partai di Komisi I DPR RI Sepakat
Program Makan Siang untuk Anak Sekolah, Prabowo Subianto: Kalau Anak Cerah dan Kuat, Orang Tua Senang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:26 WIB

136 UMKM Mitra Binaan BRI Meriahkan Bazaar UMKM di Sarinah Hingga 3 Desember, Cek yang Unik dan Menarik!

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:45 WIB

BRI Bersinar di Pasar Modal: Terpilih sebagai The Best BUMN Banking di CSA Awards 2023

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:54 WIB

Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik, BRI Berhasil Boyong 3 Penghargaan TOP BUMN Award

Rabu, 29 November 2023 - 08:42 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Selasa, 28 November 2023 - 15:35 WIB

Buruan Dapatkan Beasiswa S2 untuk Jurnalis Lewat BRI Fellowship Journalism, Pendaftaran Segera Ditutup!

Senin, 27 November 2023 - 17:29 WIB

Penuh Semangat! PROPAMI Gelar Pelantikan dan Pra Raker Pengurus 2023-2026

Senin, 27 November 2023 - 16:53 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Senin, 27 November 2023 - 13:14 WIB

Mudah dan Lengkap! Kurang dari 4 Tahun Pengguna BRImo melejit dari 2,9 Juta Menjadi 30,4 Juta

Berita Terbaru