IBFOBUMN.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi.
Pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) periode 2020 hingga 2023.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan hal itu dalam keterangannya, Jumat, 12 Juli 2024.
Baca Juga:
Kasus Proyek Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Mantan Direksi Jasa Marga Sebagai Saksi
Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri, Kejagung Tangkap Anggota DPR
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi dalam Kasus Kegiatan Usaha Tata Niaga Komoditi Emas PT Antam Tbk
“Saksi yang diperiksa berinisal WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI,” kata Harli
Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum.
Kendati demikian, Harli belum memberikan keterangan secara detail mengenai hasil pemeriksaan saksi tersebut.
Baca Juga:
Jaksa Agung ST Burhanuddin Rotasi Sebanyak 78 Pejabat Kejaksaan Agung, Ini Daftar Lengkapnya
Sandra Dewi Bungkam Usai Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah, Diperiksa Kejaksaan Agung Lebih dari 10 Jam
Dalam kasus ini, Tim Penyidik telah menetapkan dua tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP dan RR selaku selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019 hingga 2021.
Atas perbuatannya, sejak tahun 2020 hingga 2023, PT SMIP telah melakukan impor gula sebanyak kurang lebih 25.000 ton.
Yang ditempatkan di Kawasan Berikat dan Gudang Berikat tanpa mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com
Baca Juga:
Artis Sandra Dewi Penuhi Panggilan Ĵampidsus, Terkait Kasus Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis
Tindak Lanjut Kasus Komoditas Timah, Kejaksaan Agung Periksa Seorang Komisaris PT Refined Bangka Tin
Halangi Proses Penyidikan Korupsi Tata Niaga PT Timah Tbk, Kejagung Tetapkan Tersangka Berinisial TT
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.