INFOBUMN.COM – Penguatan Aspek Health Safety Security Environment (HSSE) di lingkungan kerja Pertamina, tampaknya implementasinya tidak konsisten alias tebang pilih.
Aspek Health Safety Security Environment diatur dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Holding Nomor Kpts-06/COOOOO/2022-SO tanggal 15 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Nicke Widyawati
“Akibat ketidakkonsistenan itu tidak menjadikan timbul efek jera yang membuat petugas operasi harus taat SOP safety,” kata Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Senin (10/4/2023) di Jakarta.
“Sehingga terus saja terjadi kecelakan kerja dan kebakaran yang beruntun setelah SK Dirut soal aspek HSSE itu diberlakukan,” beber Yusri.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Temui Presiden Vietnam Bahas Kemitraan Strategis, dari IKN Langsung ke Hanoi
Wamentan Sudaryono Bicara Soal Food Estate dan Cetak Sawah di Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Bapanas Siap Sokong dengan Cadangan Pangan Pemerintah
Faktanya, ungkap Yusri, ada kecelakan kerja beruntun yang terjadi di Wilayah Kerja Migas PT Pertamina Hulu Rokan.
Artikel dikutip dari media online Bisnisnews.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.*