Hngga Capai Rp 470 Miliar, PT Indofarma Global Medika Tak Setorkan Dana Hasil Distribusian Produk Indofarma

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. (Dok. Kominfo.jatimprov.go.id)

Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. (Dok. Kominfo.jatimprov.go.id)

INFOBUMN.COM – PT Indofarma Global Medika bertugas untuk mendistribusikan produk-produk dari Indofarma.

PT Indofarma Global Medika adalah anak perusahaan PT Indofarma Tbk atau cucu PT Biofarma.

Dugaan terjadinya penyimpangan (fraud) pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) berasal dari anak perusahaannya PT Indofarma Global Medika.

Karena PT Indofarma Global Medika tidak menyetorkan hasil dari pendistribusian produk Indofarma.

Tagihan sebesar Rp470 miliar dari produk Indofarma itu telah didistribuskan kepada pihak ketiga.

Namun tidak pernah disetorkan kepada Indofarma, sehingga mengganggu pengelolaan keuangan.

Baca artikel lainnya di sini : BNSP Teken Perjanjian Swakelola PSKK dengan 200 LSP di Surabaya: Menuju Sertifikasi Kompetensi yang Lebih Baik

Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyampaikan hal itu.

“Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang harusnya masuk ke Indofarma.”

Baca artikel lainnya di sini : Pertumbuhan Ekonomi pada 2025 akan Naik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Ungkap Alasannya

“Itu enggak disetor oleh Indofarma Global Medika,” ujar Arya melalui video konfirmasi yang dikutip di Jakarta, Rabu (23/5/2024)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua distributor telah membayarkan tagihan kepada Indofarma Global Medika.

Namun, tagihan-tagihan tersebut tidak pernah sampai kepada Indofarma.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan, tagihan yang tidak pernah diterima oleh Indofarma ini menyebabkan Indofarma kesulitan untuk membayar gaji karyawan sejak Maret 2024.

Sebelumnya, pembayaran gaji karyawan Indofarma selalu dikucurkan oleh Bio Farma sebagai induk perusahaan.

Arya menyebut, Bio Farma sudah menggelontorkan dana hingga ratusan miliar.

Kementerian BUMN pun menilai jika hal ini terus dilakukan, malah akan membuat keuangan perusahaan induknya menjadi sakit.

“Makanya sekarang kan dibatasi, akhirnya enggak bisa lagi Bio Farma menggelontorkan uang pada Indofarma dong.”

“Makanya terlambat di pembayaran gaji, kalau dilakukan terus, ya Bio Farmanya yang kasihan,” kata Arya.

Arya menyampaikan, nasib dari Indofarma masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Namun demikian, Indofarma masih akan mendapatkan pekerjaan-pekerjaan produktif dengan pendanaannya didukung oleh Bio Farma.

“Indofarma tetap dicarikan proyek-proyek yang mana operasional pembiayaannya dibantu oleh Bio Farma.”

“Tapi itu kan produktif ya, jadi memang yang dibantu Bio Farma yang produktifnya,” ucapnya.

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait.

Dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara Rp371,83 miliar.

Temuan tersebut terkandung di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan.

PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 hingga 2023 yang diserahkan BPK kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan.

Atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

Berita Terkait

Eropa-Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Kebijakan Visa Baru WNI
Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki
Semoga Allah mengisi hari-hari dengan kebahagiaan, dengan keimanan, dengan ketenangan
KPK Tahan Bos Petro Energy Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta, Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI
Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar
Pada Lebaran 2025, PLN Proyeksikan Peningkatan Trasaksi SPKLU Menjadi Sebesar 70.000 Transaksi
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:55 WIB

Eropa-Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Kebijakan Visa Baru WNI

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:19 WIB

Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri

Minggu, 13 April 2025 - 06:53 WIB

Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:03 WIB

Semoga Allah mengisi hari-hari dengan kebahagiaan, dengan keimanan, dengan ketenangan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:49 WIB

KPK Tahan Bos Petro Energy Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta, Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

Berita Terbaru