INFOBUMN.COM – PT Indofarma Global Medika bertugas untuk mendistribusikan produk-produk dari Indofarma.
PT Indofarma Global Medika adalah anak perusahaan PT Indofarma Tbk atau cucu PT Biofarma.
Dugaan terjadinya penyimpangan (fraud) pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) berasal dari anak perusahaannya PT Indofarma Global Medika.
Karena PT Indofarma Global Medika tidak menyetorkan hasil dari pendistribusian produk Indofarma.
Baca Juga:
Fokus Citilink Tahun 2025 pada Restorasi Armada Pesawat, 19 Pesawat Masih dalam Kondisi Grounded
Akan Operasikan Sebanyak 18 Armada Pesawat, Pelita Air Menambah 6 Pesawat Lagi di Tahun 2025
Tagihan sebesar Rp470 miliar dari produk Indofarma itu telah didistribuskan kepada pihak ketiga.
Namun tidak pernah disetorkan kepada Indofarma, sehingga mengganggu pengelolaan keuangan.
Baca artikel lainnya di sini : BNSP Teken Perjanjian Swakelola PSKK dengan 200 LSP di Surabaya: Menuju Sertifikasi Kompetensi yang Lebih Baik
Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyampaikan hal itu.
Baca Juga:
“Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang harusnya masuk ke Indofarma.”
Baca artikel lainnya di sini : Pertumbuhan Ekonomi pada 2025 akan Naik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Ungkap Alasannya
“Itu enggak disetor oleh Indofarma Global Medika,” ujar Arya melalui video konfirmasi yang dikutip di Jakarta, Rabu (23/5/2024)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua distributor telah membayarkan tagihan kepada Indofarma Global Medika.
Baca Juga:
Salah Satunya Negara Indonesia, Sebanyak 9 Negara Disepakati untuk Jadi Anggota Perkumpulan BRICS
Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK
Namun, tagihan-tagihan tersebut tidak pernah sampai kepada Indofarma.
Lebih lanjut, Arya menjelaskan, tagihan yang tidak pernah diterima oleh Indofarma ini menyebabkan Indofarma kesulitan untuk membayar gaji karyawan sejak Maret 2024.
Sebelumnya, pembayaran gaji karyawan Indofarma selalu dikucurkan oleh Bio Farma sebagai induk perusahaan.
Arya menyebut, Bio Farma sudah menggelontorkan dana hingga ratusan miliar.
Kementerian BUMN pun menilai jika hal ini terus dilakukan, malah akan membuat keuangan perusahaan induknya menjadi sakit.
“Makanya sekarang kan dibatasi, akhirnya enggak bisa lagi Bio Farma menggelontorkan uang pada Indofarma dong.”
“Makanya terlambat di pembayaran gaji, kalau dilakukan terus, ya Bio Farmanya yang kasihan,” kata Arya.
Arya menyampaikan, nasib dari Indofarma masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Namun demikian, Indofarma masih akan mendapatkan pekerjaan-pekerjaan produktif dengan pendanaannya didukung oleh Bio Farma.
“Indofarma tetap dicarikan proyek-proyek yang mana operasional pembiayaannya dibantu oleh Bio Farma.”
“Tapi itu kan produktif ya, jadi memang yang dibantu Bio Farma yang produktifnya,” ucapnya.
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait.
Dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara Rp371,83 miliar.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Temuan tersebut terkandung di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan.
PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 hingga 2023 yang diserahkan BPK kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan.
Atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id