INFOBUMN.COM – PT Indofarma Global Medika bertugas untuk mendistribusikan produk-produk dari Indofarma.
PT Indofarma Global Medika adalah anak perusahaan PT Indofarma Tbk atau cucu PT Biofarma.
Dugaan terjadinya penyimpangan (fraud) pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) berasal dari anak perusahaannya PT Indofarma Global Medika.
Karena PT Indofarma Global Medika tidak menyetorkan hasil dari pendistribusian produk Indofarma.
Baca Juga:
Datangi Rumah Kertanegara, Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintanan Prabowo
Hadiri Rakornas PKB, Prabowo Subianto Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu
Tagihan sebesar Rp470 miliar dari produk Indofarma itu telah didistribuskan kepada pihak ketiga.
Namun tidak pernah disetorkan kepada Indofarma, sehingga mengganggu pengelolaan keuangan.
Baca artikel lainnya di sini : BNSP Teken Perjanjian Swakelola PSKK dengan 200 LSP di Surabaya: Menuju Sertifikasi Kompetensi yang Lebih Baik
Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyampaikan hal itu.
Baca Juga:
Turunkan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag Sebut Gerai Maritim Berperan
Tanggapi soal Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bulan Berturut-turut, Presiden Jokowi: Coba Dicek Betul
“Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang harusnya masuk ke Indofarma.”
Baca artikel lainnya di sini : Pertumbuhan Ekonomi pada 2025 akan Naik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Ungkap Alasannya
“Itu enggak disetor oleh Indofarma Global Medika,” ujar Arya melalui video konfirmasi yang dikutip di Jakarta, Rabu (23/5/2024)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua distributor telah membayarkan tagihan kepada Indofarma Global Medika.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman, Dorong Petani Tanam di Bulan Oktober 2024
Hari Kesaktian Pancasila, Sudaryono: Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Senayan
Namun, tagihan-tagihan tersebut tidak pernah sampai kepada Indofarma.
Lebih lanjut, Arya menjelaskan, tagihan yang tidak pernah diterima oleh Indofarma ini menyebabkan Indofarma kesulitan untuk membayar gaji karyawan sejak Maret 2024.
Sebelumnya, pembayaran gaji karyawan Indofarma selalu dikucurkan oleh Bio Farma sebagai induk perusahaan.
Arya menyebut, Bio Farma sudah menggelontorkan dana hingga ratusan miliar.
Kementerian BUMN pun menilai jika hal ini terus dilakukan, malah akan membuat keuangan perusahaan induknya menjadi sakit.
“Makanya sekarang kan dibatasi, akhirnya enggak bisa lagi Bio Farma menggelontorkan uang pada Indofarma dong.”
“Makanya terlambat di pembayaran gaji, kalau dilakukan terus, ya Bio Farmanya yang kasihan,” kata Arya.
Arya menyampaikan, nasib dari Indofarma masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Namun demikian, Indofarma masih akan mendapatkan pekerjaan-pekerjaan produktif dengan pendanaannya didukung oleh Bio Farma.
“Indofarma tetap dicarikan proyek-proyek yang mana operasional pembiayaannya dibantu oleh Bio Farma.”
“Tapi itu kan produktif ya, jadi memang yang dibantu Bio Farma yang produktifnya,” ucapnya.
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait.
Dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara Rp371,83 miliar.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Temuan tersebut terkandung di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan.
PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 hingga 2023 yang diserahkan BPK kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan.
Atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id