Hngga Capai Rp 470 Miliar, PT Indofarma Global Medika Tak Setorkan Dana Hasil Distribusian Produk Indofarma

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2024 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. (Dok. Kominfo.jatimprov.go.id)

Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga. (Dok. Kominfo.jatimprov.go.id)

INFOBUMN.COM – PT Indofarma Global Medika bertugas untuk mendistribusikan produk-produk dari Indofarma.

PT Indofarma Global Medika adalah anak perusahaan PT Indofarma Tbk atau cucu PT Biofarma.

Dugaan terjadinya penyimpangan (fraud) pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) berasal dari anak perusahaannya PT Indofarma Global Medika.

Karena PT Indofarma Global Medika tidak menyetorkan hasil dari pendistribusian produk Indofarma.

Tagihan sebesar Rp470 miliar dari produk Indofarma itu telah didistribuskan kepada pihak ketiga.

Namun tidak pernah disetorkan kepada Indofarma, sehingga mengganggu pengelolaan keuangan.

Baca artikel lainnya di sini : BNSP Teken Perjanjian Swakelola PSKK dengan 200 LSP di Surabaya: Menuju Sertifikasi Kompetensi yang Lebih Baik

Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyampaikan hal itu.

“Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang harusnya masuk ke Indofarma.”

Baca artikel lainnya di sini : Pertumbuhan Ekonomi pada 2025 akan Naik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Ungkap Alasannya

“Itu enggak disetor oleh Indofarma Global Medika,” ujar Arya melalui video konfirmasi yang dikutip di Jakarta, Rabu (23/5/2024)

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua distributor telah membayarkan tagihan kepada Indofarma Global Medika.

Namun, tagihan-tagihan tersebut tidak pernah sampai kepada Indofarma.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan, tagihan yang tidak pernah diterima oleh Indofarma ini menyebabkan Indofarma kesulitan untuk membayar gaji karyawan sejak Maret 2024.

Sebelumnya, pembayaran gaji karyawan Indofarma selalu dikucurkan oleh Bio Farma sebagai induk perusahaan.

Arya menyebut, Bio Farma sudah menggelontorkan dana hingga ratusan miliar.

Kementerian BUMN pun menilai jika hal ini terus dilakukan, malah akan membuat keuangan perusahaan induknya menjadi sakit.

“Makanya sekarang kan dibatasi, akhirnya enggak bisa lagi Bio Farma menggelontorkan uang pada Indofarma dong.”

“Makanya terlambat di pembayaran gaji, kalau dilakukan terus, ya Bio Farmanya yang kasihan,” kata Arya.

Arya menyampaikan, nasib dari Indofarma masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Namun demikian, Indofarma masih akan mendapatkan pekerjaan-pekerjaan produktif dengan pendanaannya didukung oleh Bio Farma.

“Indofarma tetap dicarikan proyek-proyek yang mana operasional pembiayaannya dibantu oleh Bio Farma.”

“Tapi itu kan produktif ya, jadi memang yang dibantu Bio Farma yang produktifnya,” ucapnya.

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait.

Dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara Rp371,83 miliar.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Temuan tersebut terkandung di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 hingga 2023 yang diserahkan BPK kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan.

Atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

Berita Terkait

Presiden Joe Biden Tugaskan 6 Pejabat Tinggi Amerika Serikat untuk Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto
10 Orang Teridentifikasi, Para Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum
Polisi Periksa 17 Saksi-saksi Soal Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto
Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia
Media Singapura Straits Times Ulas Pengaruh Besar Prabowo Subianto di Dunia Saat Menjabat Presiden
Soal Klarifikasi Kaesang Pangarep, KPK akan Konfirmasi Pihak yang Beri Tebengan Jet Pribadi ke Amerika Serikat
Prabowo Subianto Temui Presiden Vietnam Bahas Kemitraan Strategis, dari IKN Langsung ke Hanoi
Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi yang Liibatkan Putranya Kaesang Pangarep, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:22 WIB

Lebih dari 66 Perusahaan Minat Berbisnis Pasir Sedimentasi Laut, Pemerintah Belum Buka Kran Ekspor

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:47 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Merespons AS Terkait Tudingan Indikasi Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Tanggapi soal Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bulan Berturut-turut, Presiden Jokowi: Coba Dicek Betul

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:43 WIB

Wamentan Sudaryono Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman, Dorong Petani Tanam di Bulan Oktober 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:24 WIB

Sebanyak 68 Kabupaten/Kota Rentan Rawan Pangan dan 8,3 Persen Penduduk Tak Punya Energi Hidup Sehat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:19 WIB

Airlangga Hartarto Jelaskan Situasi Ekonomi Nasional Terkini di Tengah Tren Deflasi 5 Bulan Berturut-turut

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:19 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Sudaryono: Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati

Senin, 30 September 2024 - 09:33 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Berita Terbaru