Begini Penjelasan Bareskrim Soal Dugaan ‘Orang Besar’ Lidungi Dito Mahendra Sehingga Tak Kooperatif

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

INFOBUMN.COM – Bareskrim Polri memberikan penjelasan soal adanya dugaan “orang besar” yang melindungi Dito Mahendra sehingga membuat dirinya tidak kooperatif.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro membantah adanya “orang besar” itu.

Tersangka Dito Mahendra tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik, hingga ditetapkan sebagai buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Enggak ada kendala, masih kami cari dengan peluang yang ada,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Gibran Rakabuming Tanggapi Pemanggilan PDI Perjuangan Terkait Pertemuan Prabowo Subianto

“Enggak ada orang besar (yang lindungi). Semua sama di depan hukum,” imbuh Djuhandhani.

Dito disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3/2023), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.

Adapun barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan itu, antara lain:

Penggeledahan di rumah Jalan Taman Brawijaya III, Cipete Utara

1. Berupa satu buku paspor atas nama Mahendra Dito Sapurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 Mei 2027.

2. Satu pucuk air softgun jenis pistol dengan nomor WET5168 buatan Taiwan, satu buah box senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144, satu buah ponsel.

Penggeledahan di rumah Jalan Intan RSPP Cilandak Barat

1. Satu pucuk senjata api air softgun warna hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi satu magazen warna hitam, 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm, 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9×19 mm, 24 butir peluru di dalam kotak warna hitam bertuliskan ELEY

2. Satu buah lash light merk night evolution, satu buah performance pistol barrel glock swenson berwarna hitam.

3. Satu kota warna hitam yang berisi lima selongsong peluru.

4. Satu KTP atas nama Dito Mahenda.

Untuk selanjutnya, kata Djuhandhani, terhadap barang bukti senjata api yang ditemukan dilakukan uji laboratorium guna memastikan status perizinan-nya.

“Izin kepemilikan nanti didalami ada atau tidak. Tindak lanjutnya kami analisa hasil temuan dan pemeriksaan,” kata Djuhandhani.***

Berita Terkait

Eropa-Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Kebijakan Visa Baru WNI
Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki
Semoga Allah mengisi hari-hari dengan kebahagiaan, dengan keimanan, dengan ketenangan
KPK Tahan Bos Petro Energy Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta, Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI
Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar
Pada Lebaran 2025, PLN Proyeksikan Peningkatan Trasaksi SPKLU Menjadi Sebesar 70.000 Transaksi
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:55 WIB

Eropa-Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Kebijakan Visa Baru WNI

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:19 WIB

Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri

Minggu, 13 April 2025 - 06:53 WIB

Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:03 WIB

Semoga Allah mengisi hari-hari dengan kebahagiaan, dengan keimanan, dengan ketenangan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:49 WIB

KPK Tahan Bos Petro Energy Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta, Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

Berita Terbaru