Bareskrim Tetapkan 2 Orang Tersangka Lain dalam Kasus Deposito Nasabah BNI yang Hilang Rp 45 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank BNI. (Foto Dok. Sorotmakassar.com)

Bank BNI. (Foto Dok. Sorotmakassar.com)

INFOBUMN.COM – Penyidik ​​Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus dugaan pemalsuan surat berharga miliaran rupiah di BNI cabang Makassar.

Sebelumnya, penyidik ​​telah menetapkan dan menahan satu tersangka bernama MBS yang merupakan pegawai bank milik negara tersebut.

“Penyidikan sudah menetapkan dua orang tersangka lagi,” kata Brigjen Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtpideksus) Bareskrim Polri, Minggu, 12 September 2021.

“Saat ini berkas perkara sudah dikirim (serah terima tahap pertama) ke kejaksaan,” imbuh Helmy Santika

Helmy Santika tidak membeberkan identitas dan peran kedua tersangka tambahan tersebut.

Namun, kata dia, sejauh ini penyidik ​​telah memeriksa 20 saksi, termasuk dua ahli perbankan dan pidana.

Helmy Santikay mengungkapkan, BNI tidak mengalami kerugian akibat pemalsuan sertifikat deposito tersebut.

Namun, satu nasabah BNI asal Makassar, yang diketahui sebagai IMB, mengalami kerugian sebesar Rp45 miliar.

Seorang nasabah lainnya, teridentifikasi H, mengalami kerugian sebesar Rp 16,5 miliar.

Korban lainnya, yakni R dan A, mengalami kerugian Rp 50 miliar, namun sudah mendapatkan ganti rugi.

“Penyimpan IMB kehilangan Rp 45 miliar dari total setoran Rp 70 miliar, dan telah mendapatkan kompensasi Rp 25 miliar.”

“Deposan H kehilangan Rp 16,5 miliar dari jumlah setoran Rp 20 miliar, dan telah mendapatkan kompensasi Rp 3,5 miliar,” dia menjelaskan.

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini terungkap ketika ada laporan seorang nasabah Andi Idris Manggabarani

Pengusaha asal Sulawesi Selatan itu melaporkan kehilangan simpanan sebesar Rp 45 miliar yang disimpan di BNI.

Pengacara Andi Idris, Syamsul, menyatakan kliennya tak bisa mencairkan titipannya untuk kepentingan bisnis.

Namun, pihak bank belum bisa memberikan penjelasan yang memuaskan terkait keberadaan dana nasabahnya.

BNI kemudian mengajukan laporan kepada Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021 terkait dugaan tindak pidana perbankan dan pencucian uang.***

Berita Terkait

Mewujudkan Kesetaraan: BNSP dan Kemendikbudristek Ciptakan 137 Skema Sertifikasi
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Prabowo Subianto Terima Penghargaan Militer Tertinggi dari Pemerintah Singapura, Darjah Utama Bakti Cemerlang
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Bareskrim Polri Periksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK
Jenderal TNI Agus Subiyanto Menjadi Panglima TNI Selanjutnya, 9 Fraksi Partai di Komisi I DPR RI Sepakat
Program Makan Siang untuk Anak Sekolah, Prabowo Subianto: Kalau Anak Cerah dan Kuat, Orang Tua Senang
Siap Menangkan Prabowo – Gibran, Berikut Susunan Tim Kampanye Koalisi Indonesia Maju yang Super Lengkap
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:26 WIB

136 UMKM Mitra Binaan BRI Meriahkan Bazaar UMKM di Sarinah Hingga 3 Desember, Cek yang Unik dan Menarik!

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:45 WIB

BRI Bersinar di Pasar Modal: Terpilih sebagai The Best BUMN Banking di CSA Awards 2023

Rabu, 29 November 2023 - 08:42 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Selasa, 28 November 2023 - 15:35 WIB

Buruan Dapatkan Beasiswa S2 untuk Jurnalis Lewat BRI Fellowship Journalism, Pendaftaran Segera Ditutup!

Senin, 27 November 2023 - 17:29 WIB

Penuh Semangat! PROPAMI Gelar Pelantikan dan Pra Raker Pengurus 2023-2026

Senin, 27 November 2023 - 16:53 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Senin, 27 November 2023 - 13:14 WIB

Mudah dan Lengkap! Kurang dari 4 Tahun Pengguna BRImo melejit dari 2,9 Juta Menjadi 30,4 Juta

Minggu, 26 November 2023 - 18:31 WIB

Luncurkan Kartu Kredit untuk Generasi Muda, Nex Card BRI Beri Kemudahan Bertransaksi

Berita Terbaru