Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Tanggapi soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Pertalite

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPH Migas memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite. (Facebook.com/@BPH Migas)

BPH Migas memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite. (Facebook.com/@BPH Migas)

INFOBUMN.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite.

Mengena hal itu BPH Migas imasih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Hal itu disampaikan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, melalui keterangan tertulisnya, Senin 8 Januari 2023.

“Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya”

“Kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” kata Erika

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Fasilitas Menjalankan Bisnis, BNI Xpora Dukung UMKM Ekspor ke Eropa, Jepang dan Amerika

Erika menyampaikan, bahwa perlu ada pengaturan yang lebih rinci terkait klasifikasi konsumen pengguna Pertalite.

Saat ini, regulasi yang berlaku, yakni Perpres Nomor 191 tahun 2014, baru mengatur konsumen pengguna untuk solar.

Menurutnya, revisi Perpres tersebut dibutuhkan karena di dalamnya akan ditetapkan siapa saja konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.

Lihat juga konten video, di sini:  Capres Prabowo Subianto Sebut Ada yang Tak Objektif Memandang Pertahanan karena Ambisi

BPH Migas mengakui bahwa saat ini telah mengusulkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 agar memiliki landasan hukum yang jelas terkait ketentuan penggunaan Pertalite.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Jadikan pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres.”

“Di dalam Perpres akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya,” kata Erika.

“Kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” ucap Erika.

Usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu.

Revisi Perpres tersebut dinilai penting oleh berbagai pihak untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.***

Berita Terkait

Rumah Rendah Emisi akan Tingkatkan Pasokan Rumah Layak Huni yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan
Pastikan Stabilitas Pangan dan Keamanan Pangan Segar, Bapanas Lakukan Monitoring Berkala di Pasar
Naik dari Rp30 Juta Menjadi Rp60 Juta per Kebun, Dana untuk Replanting Program Peremajaan Sawit Rakyat
Fokus di Perhotelan dan Perkantoran, 2 Investor Tiongkok dan Jepang dalam Proses Investasi di IKN
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
PAN Tanggapi Keputusan PP Muhammadiyah yang Terima Pengelolaan Tambang dari Pemerintah
Ajang Infobank 25th Insurance Award 2024, PT Asuransi Jiwa Taspen Berhasil Raih 2 Penghargaan
Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional, PTPN IV PalmCo Jadi Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:53 WIB

Turunkan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag Sebut Gerai Maritim Berperan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:22 WIB

Lebih dari 66 Perusahaan Minat Berbisnis Pasir Sedimentasi Laut, Pemerintah Belum Buka Kran Ekspor

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:47 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Merespons AS Terkait Tudingan Indikasi Kerja Paksa di Industri Nikel Indonesia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:43 WIB

Wamentan Sudaryono Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman, Dorong Petani Tanam di Bulan Oktober 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:24 WIB

Sebanyak 68 Kabupaten/Kota Rentan Rawan Pangan dan 8,3 Persen Penduduk Tak Punya Energi Hidup Sehat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:19 WIB

Airlangga Hartarto Jelaskan Situasi Ekonomi Nasional Terkini di Tengah Tren Deflasi 5 Bulan Berturut-turut

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:19 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Sudaryono: Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati

Senin, 30 September 2024 - 09:33 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Berita Terbaru