Arya Sinulingga Ungkap Rencana Re-grouping PTPN Menjadi 3 Entitas Bisnis untuk Perkuat Usaha Milik Negara

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Dok. Bumn.go.id

Staf khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Dok. Bumn.go.id

INFOBUMN.COM – Kementerian BUMN sedang serius melakukan penataan Holding Perkebunan menjadi tiga entitas bisnis.

1. Menggabungkan 36 pabrik gula menjadi PT Sinergi Gula Nasional (SGN/SugarCo).

2. Menyatukan empat PTPN bidang sawit menjadi PalmCo.

3. Sembilan PTPN menjadi SupportingCo.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Staf khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga, di Surabaya, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Komitmen Terapkan Sustainable Finance, Kredit Berkelanjutan BRI Tumbuh Double Digit Jadi Rp710,9 T

“Perampingan PTPN III (Holding Perkebunan) justru memperkuat perusahaan perseroan milik negara.”

“Proses pengklasifikasian ke dalam subholding supaya BUMN ini lebih sehat dan terjadi penguatan,” kata Arya Sinulingga, yang juga Exco PSSI tersebut.

Arya Sinulingga menilai, peleburan tersebut justru akan efektif dan efisien lantaran sebelumnya ada beberapa anak perusahaan PTPN III yang memiliki jenis usaha sama.

Dengan pembagian tersebut pengelolaannya diyakini menjadi lebih terarah.

“Pembagian tiga sub holding diklasifikasi berdasarkan komoditas yang mereka kelola. PalmCo misalnya, hanya akan mengurus kelapa sawit.”

“Sementara SugarCo mengurus pabrik gula. Sedangkan SupportingCo mengurus komoditas lain, termasuk non core-business seperti tembakau, wisata dan lainnya,” sebut Arya Sinulingga.

Arya Sinulingga juga membantah terkait kabar terjadi pelepasan lahan HGU PTPN II secara ilegal saat Dirutnya dijabat M. Abdul Ghani yang kini menjabat Dirut Holding Perkebunan.

Sebab, menurut Arya Sinulingga setiap pelepasan HGU harus seijin pemerintah pusat.

“Seluruh aset PTPN merupakan milik negara, sehingga perpindahan (pelepasan) kepada pihak laih harus seijin pemerintah pusat.”

“Logikanya begitu. Saya tidak tahu detilnya seperti apa di PTPN II. Tapi itu tidak mungkin. Kalau benar, pastinya sudah seijin pemerintah,” kata Arya Sinulingga.***

Berita Terkait

Djony Bunarto Tjondro: Astra Salurkan Bantuan Tenda Darurat, Instalasi Air Bersih, Fasilitas Sanitasi dan Revitalisasi Ambulans untuk Mendukung Penanganan Pascabencana di Sumatra
Apresiasi Pelanggan, Hutama Karya Gelar Sejumlah Aktivasi di Jalan Tol
Dhanny Ditunjuk Jadi Corporate Secretary BRI, Gantikan Agustya Hendy Bernadi
Tambang Ilegal Jadi Budaya, PT Timah Soroti Dominasi Produksi Swasta
Waskita Bangkit! Ganti Petinggi, Laba Melejit dan Utang Vendor Rontok
Bukit Asam Jaga Kepercayaan Investor Lewat Dividen di Era Transisi Energi
Ketahanan Pangan: POLRI Gandeng Kementan Percepat Produksi Jagung Nasional
Garuda Indonesia Siapkan Ekspansi Armada Usai Suntikan Modal USD405 Juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:21 WIB

Djony Bunarto Tjondro: Astra Salurkan Bantuan Tenda Darurat, Instalasi Air Bersih, Fasilitas Sanitasi dan Revitalisasi Ambulans untuk Mendukung Penanganan Pascabencana di Sumatra

Minggu, 21 September 2025 - 11:51 WIB

Apresiasi Pelanggan, Hutama Karya Gelar Sejumlah Aktivasi di Jalan Tol

Senin, 1 September 2025 - 19:12 WIB

Dhanny Ditunjuk Jadi Corporate Secretary BRI, Gantikan Agustya Hendy Bernadi

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Tambang Ilegal Jadi Budaya, PT Timah Soroti Dominasi Produksi Swasta

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Waskita Bangkit! Ganti Petinggi, Laba Melejit dan Utang Vendor Rontok

Berita Terbaru