INFOBUMN.COM – Presiden Jokowi menanggapi pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Airlangga Hartarto menjadi saksi perkara pidana dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih pada Senin, 24 Juli 2023.
Airlangga Hartarto tiba di Gedung Bundar Pidsus sekitar pukul 08.24 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:
Kasus Proyek Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Mantan Direksi Jasa Marga Sebagai Saksi
Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri, Kejagung Tangkap Anggota DPR
Baca artikel lainnya di sini: Tim Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Selama 12 Jam Lebih
“Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi sampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya,” kata Airlangga.
Diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi “crude palm oil” (CPO), yakni:
1. Wilmar Grup
2. Permata Hijau Grup
3. Musim Mas Grup
Baca Juga:
Kasus Importasi Gula PT SMIP, Kejaksaan Agung Periksa Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kemenag
Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang berjalan.
“Ya kita harus menghormati proses hukum di mana pun,” ujar Presiden singkat di sela kunjungan kerjanya di Malang, Jawa Timur, Senin, 24 Juli 2023.
“Di KPK, di kepolisian, dan di kejaksaan semua harus menghormati,” kata Presiden Jokowi.***