2 Persoalan Terkait Kasus Firli Bahuri Ini Jadi Alasan yang Dorong MAKI Gugat Polda Metro ke PN Jaksel

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Maret 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. biroadpim.kalteng.go.id

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. biroadpim.kalteng.go.id

INFOBUMN.COM – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman buka suara alasan pihaknya menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadiln Negeri Jakarta Selatan.

Pertama, terkait belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kedua, pihaknya kecewa lantaran pihak kepolisian tak menerbitkan surat perintah membawa atau tangkap paksa Firli.

Pasalnya, Firli telah dua kali mangkir pada pemeriksaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kami hadir untuk agenda melawan penyidik Polda Metro Jaya diwakili Kapolda, Kapolri sebagai supervisor dari penyidikan.”

“Dan Kajati DKI selaku jaksa penuntut umum atas perkara mangkraknya dugaan korupsi pak Firli Bahuri.”

Baca artikel lainnya di sini : Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota Besar di Indonesia, Hujan dengan Intensitas Ringan Terjadi di Kota Surabaya

“Dan belum ditahan, padahal umurnya penyidikan sudah lebih dari 3 bulan,” kata dia kepada awak media di PN Jaksel, Rabu, 13 Maret 2024.

Kemudian, Boyamin mengungkapkan rasa kekecewaannya.

Lihat juga konten video, di sini : Beri Selamat ke Capres Prabowo Subianto via Telepon, Raja Yordania: Negaramu Membutuhkanmu

Lantaran pihak kepolisian tak menerbitkan surat perintah tangkap paksa Firli yang sudah mangkir dua kali dalam penyidikan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Kami kecewa, karena pak Firli dipanggil dua kali dalam penyidikan, tidak datang kemudian tidak diterbitkan surat perintah membawa,

Padahal kalau saksi dipanggil penyidikan tidak datang dua kali maka diterbitkan surat perintah membawa,” ucapnya

“Apalagi tidak dilakukan perintah membawa paksa dan kemudian dilakukan penahanan.

Maka bentuk kejengkelan kami, kami tuangkan dalam bentuk gugatan prapid yang didaftarkan di PN Jaksel,” sambungnya.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan saat ini perwakilan penyidik Polda Metro Jaya sudah datang di PN Jaksel untuk menghadiri sidang perdana praperadilan yang dilayangkan pihaknya.

“Tadi perwakilan Polda sudah datang, tapi yang Kapolri sama Kajati DKI belum nampak.”

“Kita tunggu, tapi prinsipnya sidang dan tidak sidang kami tetap menekankan menuntut penyidik Polda Metro Jaya di bawah Supervisi Mabes Polri.”

“Dan penuntut umum pada Kejati DKI untuk segera menuntaskan perkara ini dan melakukan penahanan korupsi dan diduga tidak kooperatif,” terangnya

Diketahui, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) akan jalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 13 Maret 2024.

Sebagau imbas belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Gugatan praperadilan tersebut, tergister dengan nomor perkara 33/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Nantinya, bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB mendatang di ruang Sidang 4 PN Jaksel.

“(Klasifikasi perkara) Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” kutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Rabu, 13 Maret 2024.

Dalam laman tersebut, nampak pihak pemohon gugatan itu yakni Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dan pihak termohonnya

Yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Narendra Jatna.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

rtikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Halloidn.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Ekonominews.com 

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Semoga Keluarga Kita Diberi Kekuatan dan Ketabahan dalam Menunaikan Ibadah Puasa Tahun Ini
Sempat Klaim dan Duduki Lahan Milik PFN, Akhirnya Oknum TNI Jadi Tersangka di Pengadilan Militer Jakarta
Inilah Alasan Kejaksaan Agung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Sebagai Terangka
Satori Sebut Penyaluran Dana CSR BI Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI untuk Sosialisasi di Dapil
Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura
Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang, Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:09 WIB

Sempat Klaim dan Duduki Lahan Milik PFN, Akhirnya Oknum TNI Jadi Tersangka di Pengadilan Militer Jakarta

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:35 WIB

Inilah Alasan Kejaksaan Agung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Sebagai Terangka

Senin, 30 Desember 2024 - 14:11 WIB

Satori Sebut Penyaluran Dana CSR BI Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI untuk Sosialisasi di Dapil

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:29 WIB

Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:48 WIB

Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:50 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:39 WIB

Daftar 21 Aset Sitaan KPK dari Rafael Alun yang akan Dilelang, Dari Tas Hermes, Otomotif hingga Properti

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:28 WIB

Ingin Pemerintahan Bersih dan Korupsi Hilang: Presiden Prabowo Subianto: Saya Ditertawakan, Diejek

Berita Terbaru