Terkait Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak Rp1,34 T, Pemerintah Terbitkan SUN Private Placement

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 5 April 2023 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah terbitkan SUN

Pemerintah terbitkan SUN "private placement" untuk PPS Rp1,34 triliun. (Pixabay.com/nattanan23)

INFOBUMN.COM – Pemerintah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dengan cara private placement dalam rangka penempatan dana atas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak dengan jumlah sebesar Rp1,34 triliun.

Nominal tersebut meliputi penerbitan FR0099 sebesar Rp831,98 miliar dan USDFR0003 senilai 33,99 juta dolar AS atau setara dengan Rp509,85 miliar, yang transaksinya telah dilakukan pada tanggal 20 Maret 2023.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa 4 April 2023, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan pelaksanaan transaksi private placement dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51/PMK.08/2019, PMK Nomor 38/PMK.02/2020, dan PMK Nomor 196/PMK.03/2021.

Kedua SUN merupakan seri obligasi negara yang memiliki kupon tetap alias Fixed Rate (FR) dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Baca artikel penting lainnya di media online Infoemiten.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

FR0099 memiliki kupon 6,4 persen, sedangkan USDFR0003 memiliki kupon 3 persen. Harga atau yield yang telah ditetapkan untuk kedua seri SUN ini yaitu sebesar 6,55 persen untuk FR0099 dan 4,95 persen untuk USDFR0003.

Adapun FR0099 akan jatuh tempo pada 15 Januari 2029 dan USDFR0003 pada 15 Januari 2032.

Sesuai ketentuan dalam PMK 196/PMK.03/2021, dalam hal wajib pajak menginvestasikan harta bersih dalam Surat Berharga Negara (SBN), dilakukan dengan beberapa ketentuan.

Ketentuan pertama, yakni dilakukan melalui dealer utama dengan cara private placement di pasar perdana dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kemudian, ketentuan kedua yaitu investasi SBN dalam mata uang dolar AS hanya dapat dilakukan oleh wajib pajak yang mengungkapkan harta dalam valuta asing.

Ketiga, dealer utama wajib melaporkan transaksi SBN dalam rangka PPS kepada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Sesuai Target Pemerintah Tahun 2024, Realisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Mencapai Rp280,28 Triliun
Menko Zulkifli Hasan Beri Penjelasan Soal Stok dan Harga Pangan, Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp475,13 Triliun, Faktor Donald Trump Dorong Sentimen Bullish Investor Kripto
Faktor Donald Trump Dorong Sentimen Bullish Investor Kripto, Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp475,13 Triliun
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
1 Januari 2025 PPN Naik 12 Persen, Menkeu Sri Mulyani: Barang Kebutuhan Pokok akan Tetap Dibebaskan
Bahas Prioritas Ekonomi Indonesia, Sri Mulyani Bertemu dengan 40 Pengusaha US – ASEAN Business Council
Bantu Mayarakat Indonesia, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Turunkan Harga Tiket Pesawat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:22 WIB

Dirut BRI Sunarso Dapat Penghargaan ‘Impact on Financial Industry Leadership, Buka Akses Keuangan ke Masyarakat

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:16 WIB

Fokus Citilink Tahun 2025 pada Restorasi Armada Pesawat, 19 Pesawat Masih dalam Kondisi Grounded

Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:56 WIB

3 Maskapai Penerbangan BUMN yaitu Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air akan Merger Tahun 2025 Ini

Sabtu, 30 November 2024 - 09:17 WIB

Penyaluran Pupuk Subsidi, Pemerintah Ungkap Alasan Gapoktan Harus Bertransformasi Menjadi Koperasi

Kamis, 21 November 2024 - 07:28 WIB

Kementerian BUMN dan PKP Bersinergi Bangun Rumah Berkonsep Transit Oriented Development

Sabtu, 16 November 2024 - 13:22 WIB

Pemerintah Petakan Lahan-lahan Milik BUMN untuk Dukung Program Pembangunan 3 Juta Rumah Per Tahun

Jumat, 15 November 2024 - 17:56 WIB

Dukung Percepatan Swasembada Pangan, Energi hingga Hilirisasi, Sektor Infrastruktur Memiliki Peran Vital

Sabtu, 2 November 2024 - 08:11 WIB

Laporan Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Kuartal III-2024 Bukukan Pendapatan Rp12,55 Triliun

Berita Terbaru