Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari Ungkap Program Kerja Jangka Pendek

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir. (Dok. Bumn.go.id)

Menteri BUMN Erick Thohir. (Dok. Bumn.go.id)

INFOBUMN.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melantik Rabin Indrajad Hattari sebagai Sekretaris Kementerian BUMN.

“Pak Rabin sebelumnya sudah bekerja cukup intens mengawal program-program transformasi BUMN,” ujar Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.

Erick juga menyampaikan bahwa pengangkatan Sekretaris Kementerian adalah bagian dari proses transformasi kelembagaan di internal kementerian

Agar sejalan dengan gerak program kerja secara keseluruhan karena Kementerian BUMN adalah pusat dari gerak dan kinerja korporasi milik negara.

Karena itu, dibutuhkan kemampuan kelembagaan yang adaptif dengan perkembangan bisnis global.

Baca artikel menarik lainnya di sini:  Profil Rabin Indrajad Hattari, Sekretaris Kementerian BUMN yang Baru Saja Dilantik oleh Erick Thohir

Sekretaris Kementerian BUMN terlantik, Rabin Indrajad Hattari menyampaikan program kerjanya, selain menyiapkan dukungan administratif.

Dia akan berfokus pada tiga hal yaitu program inisiatif digitalisasi, peningkatan kapabilitas SDM, dan transparansi serta akuntabilitas.

Selain itu, Rabin juga akan menyelesaikan Road Map BUMN Fase 2 untuk satu dekade ke depan.

“Road Map ini penting untuk memastikan BUMN kita bisa berkompetisi di tingkat global nantinya,” ujarnya.

Pada era kompetisi global, Rabin menambahkan, BUMN didorong untuk lebih transparan, lebih akuntabel, efisien, produktif, inovatif.

Dan lebih kolaboratif dalam menjalankan tugasnya sebagai value creator dan development agent.

Rabin mendapat kepercayaan sebagai Sekretaris Kementerian BUMN (setingkat Eselon I) ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia.

Yaitu Nomor 62/TPA Tahun 2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.***

Berita Terkait

Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Hadirkan Akses Publikasi ke Ribuan Media Global dan 175 Media Lokal
Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com
Cara Cerdas Menarik Perhatian Media Ekonomi di Acara Perusahaan
Tembaga Berkualitas Tinggi Indonesia Dapat Diskon Tarif Impor dari AS
Elnusa Leader Sharing 2025: Edukasi Mahasiswa Migas dengan Pengalaman Lapangan Nyata
Siap Tempur Lagi! Purbaya Pastikan LPS Tak Jadi Penonton Bank Ambruk
Indonesia Kendalikan Defisit dan Inflasi di Tengah Volatilitas Ekonomi Global
BUMN Dilarang Ganti Direksi Hingga Review Final dari Danantara Rampung

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 14:30 WIB

Kolaborasi PR Newswire dan PSPI Hadirkan Akses Publikasi ke Ribuan Media Global dan 175 Media Lokal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com

Selasa, 2 September 2025 - 06:58 WIB

Cara Cerdas Menarik Perhatian Media Ekonomi di Acara Perusahaan

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:29 WIB

Tembaga Berkualitas Tinggi Indonesia Dapat Diskon Tarif Impor dari AS

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:51 WIB

Elnusa Leader Sharing 2025: Edukasi Mahasiswa Migas dengan Pengalaman Lapangan Nyata

Berita Terbaru