INFOBUMN.COM – Rapat pleno terbuka penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu tahun 2024 dilakukan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu, 24 April 2024 hari ini.
Polisi akan menerjunkan ribuan personel gabungan guna mengamankan rapat pleno tersebut.
Pihak kepolisian akan menerjunkan sebanyak 4.266 personel gabungan untuk mengamankan rapat pleno terbuka penetapan calon presiden dan wakil presiden itu.
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan menerangkan hal tersebut, saat dikonfirmasi.
Baca Juga:
Ini yang Dibahas Menlu RI Sugiono dan Menlu Malaysia Mohamad Hasan dalam Lakukan Pertemuan Bilateral
Fokus Citilink Tahun 2025 pada Restorasi Armada Pesawat, 19 Pesawat Masih dalam Kondisi Grounded
Akan Operasikan Sebanyak 18 Armada Pesawat, Pelita Air Menambah 6 Pesawat Lagi di Tahun 2025
“Pengamanan di KPU hari ini 4.266 personil gabungan,” kata Ruslan
Selain itu, kata Ruslan pihaknya jika akan menerjunkan anjing pelacak atau K-9.
Baca artikel lainnya di sini : Sempat Heboh Dikabarkan Tenggelam di Perairan Pantai Enagera, Ternyata Thomas Masih Hidup
Guna melakukakan pengamanan dengan menyisir hingga area sudut sudut gedung KPU RI.
Baca Juga:
“Sejumlah kendaraan taktis seperti barracuda dari Korps Brimob juga disiagakan pada halaman gedung KPU RI,” bebernya.
Baca artikel lainnya di sini : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka Buka Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
Lalu, Ruslan menerangkan pihaknya juga akan menutup jalan di depan kantor KPU.
Oleh karenanya, ia m meminta kepada masyarakat yang akan melakukan aktivitas di sekitar lokasi untuk mencari jalan alternatif.
Baca Juga:
Salah Satunya Negara Indonesia, Sebanyak 9 Negara Disepakati untuk Jadi Anggota Perkumpulan BRICS
“Arus lalu lintas di depan KPU ditutup,” jelasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno.
Terkait penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Rabu, 24 April 2024 hari ini.
Penetapan ini didasari atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.
“Kami rencananya pada hari Rabu 24 April 2024 jam 10 pagi, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Komisioner KPU Idham Holik.***
Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional Hello.id
Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional Adilmakmur.co.id
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Halloseleb.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.