INFOBUMN.COM – PT Hutama Karya (Persero) akan mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) Non-Tunai berupa lahan.
Di Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten dan Plaju, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Direktur Utama PT Hutama Budi Harto menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6/2024).
“Hutama Karya juga direncanakan mendapat PMN Non-Tunai berupa lahan di Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten sebesar Rp1,8 triliun.”
Baca Juga:
Datangi Rumah Kertanegara, Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintanan Prabowo
Hadiri Rakornas PKB, Prabowo Subianto Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu
“Dan di Plaju, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan sebesar Rp122 miliar,” ujar Direktur Utama Hutama Budi Harto.
Budi Harto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau secara daring.
Dengan demikian total PMN Non-Tunai berupa lahan yang akan diperoleh Hutama Karya sebesar Rp1,93 triliun.
Manfaat PMN Non-Tunai yakni menciptakan multiplier effect yang mampu meningkatkan perekonomian daerah setempat.
Baca Juga:
Turunkan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag Sebut Gerai Maritim Berperan
Tanggapi soal Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bulan Berturut-turut, Presiden Jokowi: Coba Dicek Betul
Bagi perusahaan, manfaat PMN ini adalah meningkatkan kemampuan keuangan perusahaan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan.
Sedangkan manfaat bagi pemerintah adalah menjadikan aset idle menjadi produktif/mengurangi beban pemeliharaan, serta kontribusi fiskal dan pajak.
Manfaat bagi masyarakat yakni mengembangkan produk seperti properti dan penciptaan lapangan kerja.
Untuk lokasi lahan di Karawaci berada di daerah prime area di Lippo Karawaci, sedangkan aset lahan berikutnya berada di Plaju, Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman, Dorong Petani Tanam di Bulan Oktober 2024
Hari Kesaktian Pancasila, Sudaryono: Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Senayan
Lahan di Karawaci berupa tanah kosong yang akan diberdayakan oleh Hutama Karya dan dalam hal ini Hutama Karya menjadi master developer, karena luasan lahan di Karawaci tersebut sebesar 17,3 hektare.
Sementara itu, lahan yang berada di Plaju, Sumatera Selatan memiliki luas lahan sebesar 20,1 hektare.
“PMN yang berasal dari Barang Milik Negara ini sebenarnya sudah dibahas, tetapi peraturan pemerintahnya belum keluar.”
“Mudah-mudahan pada tahun ini bisa terbit peraturan pemerintahnya, sehingga bisa kami terima dan memperkuat permodalan kami di bidang properti,” ujar Budi Harto.***