Peroleh PNM Non Tunai Senilai Rp1,93 Triliun Berupa Lahan, Dirut PT Hutama Karya Jelaskan Manfaatnya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto. (Dok. Hutamakarya.com)

Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto. (Dok. Hutamakarya.com)

INFOBUMN.COM – PT Hutama Karya (Persero) akan mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) Non-Tunai berupa lahan.

Di Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten dan Plaju, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Direktur Utama PT Hutama Budi Harto menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6/2024).

“Hutama Karya juga direncanakan mendapat PMN Non-Tunai berupa lahan di Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten sebesar Rp1,8 triliun.”

“Dan di Plaju, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan sebesar Rp122 miliar,” ujar Direktur Utama Hutama Budi Harto.

Budi Harto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI yang dipantau secara daring.

Dengan demikian total PMN Non-Tunai berupa lahan yang akan diperoleh Hutama Karya sebesar Rp1,93 triliun.

Manfaat PMN Non-Tunai yakni menciptakan multiplier effect yang mampu meningkatkan perekonomian daerah setempat.

Bagi perusahaan, manfaat PMN ini adalah meningkatkan kemampuan keuangan perusahaan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan.

Sedangkan manfaat bagi pemerintah adalah menjadikan aset idle menjadi produktif/mengurangi beban pemeliharaan, serta kontribusi fiskal dan pajak.

Manfaat bagi masyarakat yakni mengembangkan produk seperti properti dan penciptaan lapangan kerja.

Untuk lokasi lahan di Karawaci berada di daerah prime area di Lippo Karawaci, sedangkan aset lahan berikutnya berada di Plaju, Sumatera Selatan.

Lahan di Karawaci berupa tanah kosong yang akan diberdayakan oleh Hutama Karya dan dalam hal ini Hutama Karya menjadi master developer, karena luasan lahan di Karawaci tersebut sebesar 17,3 hektare.

Sementara itu, lahan yang berada di Plaju, Sumatera Selatan memiliki luas lahan sebesar 20,1 hektare.

“PMN yang berasal dari Barang Milik Negara ini sebenarnya sudah dibahas, tetapi peraturan pemerintahnya belum keluar.”

“Mudah-mudahan pada tahun ini bisa terbit peraturan pemerintahnya, sehingga bisa kami terima dan memperkuat permodalan kami di bidang properti,” ujar Budi Harto.***

Berita Terkait

Djony Bunarto Tjondro: Astra Salurkan Bantuan Tenda Darurat, Instalasi Air Bersih, Fasilitas Sanitasi dan Revitalisasi Ambulans untuk Mendukung Penanganan Pascabencana di Sumatra
Apresiasi Pelanggan, Hutama Karya Gelar Sejumlah Aktivasi di Jalan Tol
Dhanny Ditunjuk Jadi Corporate Secretary BRI, Gantikan Agustya Hendy Bernadi
Tambang Ilegal Jadi Budaya, PT Timah Soroti Dominasi Produksi Swasta
Waskita Bangkit! Ganti Petinggi, Laba Melejit dan Utang Vendor Rontok
Bukit Asam Jaga Kepercayaan Investor Lewat Dividen di Era Transisi Energi
Ketahanan Pangan: POLRI Gandeng Kementan Percepat Produksi Jagung Nasional
Garuda Indonesia Siapkan Ekspansi Armada Usai Suntikan Modal USD405 Juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:21 WIB

Djony Bunarto Tjondro: Astra Salurkan Bantuan Tenda Darurat, Instalasi Air Bersih, Fasilitas Sanitasi dan Revitalisasi Ambulans untuk Mendukung Penanganan Pascabencana di Sumatra

Minggu, 21 September 2025 - 11:51 WIB

Apresiasi Pelanggan, Hutama Karya Gelar Sejumlah Aktivasi di Jalan Tol

Senin, 1 September 2025 - 19:12 WIB

Dhanny Ditunjuk Jadi Corporate Secretary BRI, Gantikan Agustya Hendy Bernadi

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Tambang Ilegal Jadi Budaya, PT Timah Soroti Dominasi Produksi Swasta

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Waskita Bangkit! Ganti Petinggi, Laba Melejit dan Utang Vendor Rontok

Berita Terbaru