Kasus Importasi Emas, Kejagung Dalami PT Untung Bersama Sejahtera dan PT Indah Golden Signature

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi. (Dok. kejati-malut.kejaksaan.go.id)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi. (Dok. kejati-malut.kejaksaan.go.id)

INFOBUMN.COM – Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung hingga saat ini, masih terus melakukan pendalaman.

Terkait dengan kasus dugaan manipulasi kode Harmonized System atau HS untuk kegiatan ekspor dan impor komoditas emas.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Ia mengatakan dalam kasus tersebut, pihaknya tengah mendalami adanya keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS).

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung saat ini telah menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca artikel lainnya di sini :Mobil Parkir Milik Wisnu Nugroho Tertimpa Pohon Tumbang, Kabupaten Magetan Diamuk Cuaca Ekstrim

Kenaikan status ini dilakukan, usai tim penyidik menggeledah PT UBS yang terletak di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya.

“Sampai sekarang masih kami dalami keterlibatannya (IGS dan UBS),” kata Kuntadi, di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024

Lebih jauh, ia menerangkan penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut temuan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lihat juga konten video, di sini: Banjir Landa Kabupaten Halmahera Selatan, Satu Orang Meninggal dan Sebanyak 471 Jiwa Terdampak

Terkait dugaan kasus korupsi batangan emas impor senilai Rp189 triliun.

Kendati demikian, Kuntadi mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu pendapat ahli soal penanganan kasus ini.

“Karena, hingga saat ini masih didalami dan dikonsultasikan. Lantaran, ada perdebatan terkait dengan penerapan pasalnya,” bebernya, dikutip dari TVRI News.

“Jaksa khawatir penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas ini justru masuk ke sektor kepabeanan,” sambung dia.***

Berita Terkait

Eropa-Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Kebijakan Visa Baru WNI
Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki
Semoga Allah mengisi hari-hari dengan kebahagiaan, dengan keimanan, dengan ketenangan
KPK Tahan Bos Petro Energy Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta, Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI
Mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp377,49 Miliar
Pada Lebaran 2025, PLN Proyeksikan Peningkatan Trasaksi SPKLU Menjadi Sebesar 70.000 Transaksi
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:55 WIB

Eropa-Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Lewat Kebijakan Visa Baru WNI

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:19 WIB

Sesuai Permintaan Penyidik, Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri

Minggu, 13 April 2025 - 06:53 WIB

Suarakan Dukungan ke Palestina, Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:03 WIB

Semoga Allah mengisi hari-hari dengan kebahagiaan, dengan keimanan, dengan ketenangan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:49 WIB

KPK Tahan Bos Petro Energy Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta, Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI

Berita Terbaru