INFOBUMN.COM – Menteri BUMN Erick Thohir menduduki posisi teratas sebagai calon wakil presiden (cawapres) dengan capaian sebesar 17,4 persen.
Hal itu terungkap dari hasil survei IndoStrategi Research and Consulting periode 1-10 Mei 2023 mengenai elektabilitas tokoh.
“Responden diberi pertanyaan terbuka, yaitu jika pemilihan presiden dilaksanakan hari ini, siapa dari tokoh berikut yang akan mereka pilih menjadi wakil Presiden.”
“Nama Menteri BUMN Erick Thohir menduduki posisi teratas,” kata Direktur IndoStrategi Arif Nurul Imam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 18 Mei 2023.
Baca Juga:
Disambut Masyarakat Banten termasuk Anak-anak, Calon Presiden Prabowo Subianto Berbagi Cokelat
Seluruh Masyayikh NU di Jawa Timur Diklaim Nusron Wahid Mendukung Pasangan Prabowo – Gibran
Calon Presiden Prabowo Subianto Bercita-cita Indonesia Menjadi Negara Industri Canggih
Hal tersebut Arif Nurul Imam sampaikan saat memaparkan hasil survei IndoStrategi bertajuk Peta Dukungan Capres Jelang Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara daring, Rabu, 17 Mei 2023.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Begini Respons Partai NasDem, Jika Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet Terhadap Kadernya
Kemudian di peringkat kedua dan ketiga, ada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan elektabilitas sebesar 14 persen.
Dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dengan elektabilitas sebesar 11,8 persen.
Baca Juga:
Hasil Survei Indikator Politik Ungkap Publik Nilai Presiden Jokowi Tidak Khianati PDI Perjuangan
Kunjungi Jawa Timur, Prabowo Subianto Makan Siang di Kediaman Pimpinan Ponpes Sunan Drajat
Survei PWS: Prabowo – Gibran 58,5 Persen, Unggul Jauh dari Anies – Cak Imin 30,2 Persen Head to Head
Survei IndoStrategi tersebut melibatkan 1.230 responden di seluruh Indonesia. Mereka merupakan WNI berusia 17 tahun ke atas atau yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Data yang dirilis Arif memiliki ambang batas kesalahan sebesar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.***