INFOBUMN.COM – Bergabunglah dalam training eksklusif kami mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pasca UU No. 6 Tahun 2023 yang Menetapkan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Klaster Ketenagakerjaan). Jadwal acara telah ditetapkan pada Sabtu, 07 Oktober 2023, pukul 09:00-15:00 WIB, di Lotus Room Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum – Jakarta Selatan.
Apa yang akan Anda pelajari:
- Pengertian Hubungan Industrial & Hubungan Kerja
- Perjanjian Kerja & Perselisihan Hubungan Industrial
- Jenis-Jenis Perselisihan Hubungan Industrial
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di tingkat Bipartit, Mediasi/Konsiliasi, Pengadilan Hubungan Industrial, Mahkamah Agung
- Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Pisah, Upah Proses, Kompensasi, Ganti Rugi
- Berbagi Kasus dan Praktik Terbaik
Daftarkan diri Anda sekarang:
- Klik untuk registrasi.
- Hubungi kami melalui WhatsApp:
- Hanna: 0813-1404-6946
- Ellis Yunie: 0815-2347-388
Jangan lewatkan kesempatan emas untuk mengasah pengetahuan dan keterampilan Anda dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial! Segera bergabung dan raih kesuksesan baru di bidang ini!
Baca Juga:
Bantu Cerdaskan Generasi Muda, PT Bukit Asam Tbk Berikan Besiswa bagi Putra-putri TNI dan Polri
Jaga Aspek Keberlanjutan Lingkungan Event MotoGP Mandalika, BRI Peduli Berhasil Kelola 22 Ton Sampah